PADANG, BABARITO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sidak dilakukan selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (20–23 Mei 2026), dengan menyasar sejumlah SPBU yang diduga rawan terjadi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan dilakukan dari wilayah hilir hingga hulu di seluruh Sumatera Barat secara bertahap untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang telah dimodifikasi pada bagian tangki BBM. Modifikasi itu diduga dilakukan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari ketentuan.
Selain itu, ditemukan pula penggunaan pelat nomor kendaraan ganda yang dipasang bergantian untuk mengelabui petugas SPBU agar dapat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Para pengendara maupun pemilik kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran dimintai keterangan di lokasi kejadian.
Petugas juga memberikan peringatan serta imbauan agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak kembali dilakukan karena merugikan masyarakat dan negara.
Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara rutin dan acak, baik pagi, siang, sore, maupun malam hari.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan celah distribusi di lapangan.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Polres di kabupaten dan kota di Sumatera Barat telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan serupa di wilayah masing-masing.
Tidak hanya SPBU, Polda Sumbar juga berencana melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga berkaitan dengan penggunaan BBM bersubsidi secara ilegal.
Langkah ini dilakukan karena adanya dugaan penyaluran BBM subsidi untuk mendukung aktivitas pertambangan liar di sejumlah daerah.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi serta aktivitas ilegal lainnya agar distribusi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. (babarito/rdr)

