Polda Sumbar Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Solok, Satu Pelaku Diamankan

Adiyansyah Lubis

Ilustrasi solar subsidi. (Foto: Ist)

AROSUKA, BABARITO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Temuan tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (25/5).

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Andry Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari kegiatan pemantauan di salah satu SPBU di wilayah Solok.

Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas menemukan satu unit kendaraan yang gerak-geriknya mencurigakan karena diduga sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi untuk kemudian dilansir ke lokasi lain.

“Petugas kemudian memeriksa pengemudi kendaraan tersebut,” kata Andry di Padang, Selasa.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi gudang tempat penyimpanan BBM bersubsidi tersebut.

“Pelaku kemudian mengakui dan menunjukkan lokasi gudang. Kami langsung menuju lokasi bersama yang bersangkutan,” ujarnya.

Di lokasi gudang di Kecamatan Kubung, petugas menemukan 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter.

BBM tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok, sehingga langsung diamankan sebagai barang bukti.

Polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial F untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegasnya. (babarito)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer