PADANG, BABARITO.COM – Anggota DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, mengkritik kebijakan penutupan sejumlah akses jalan di kawasan Air Mancur Pasar Raya selama pelaksanaan proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan perencanaan proyek yang belum berpihak kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Padang mulai melaksanakan proyek revitalisasi Kawasan Pasar Raya pada 29 Juni 2026. Seiring dimulainya proyek tersebut, pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan dan pengalihan arus kendaraan yang akan berlangsung hingga 30 Desember 2026.

Mulyadi menyoroti penutupan seluruh akses jalan di sekitar bundaran Air Mancur Pasar Raya, mulai dari Jalan M. Yamin menuju Jalan Bundo Kanduang hingga Jalan Sandang Pangan menuju Permindo. Menurut politisi PKS itu, kebijakan tersebut mencerminkan kurang profesionalnya pelaksana proyek dalam menyiapkan skema pengerjaan.
“Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengawasan dari Pemerintah Kota Padang terhadap pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Mulyadi menegaskan dirinya mendukung revitalisasi Pasar Raya sebagai upaya mempercantik wajah Kota Padang. Namun, menurutnya, pelaksanaan proyek tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat, terutama para pedagang dan pemilik toko di sekitar kawasan Air Mancur.
“Niat baik revitalisasi kita dukung demi keindahan wajah Kota Padang. Tapi kalau sampai merugikan para pedagang atau pemilik toko di sekitar Air Mancur dan menghambat total akses jalan selama paling tidak enam bulan ke depan, tentu sangat merugikan warga kota. Ini sangat kita sayangkan,” tegasnya.
Ia menyarankan agar Pemko Padang bersama pelaksana proyek terlebih dahulu menyosialisasikan skema rekayasa lalu lintas kepada para pemilik toko dan masyarakat terdampak. Dengan demikian, menurutnya, komunikasi antara pemerintah, kontraktor, dan warga dapat terjalin dengan baik sehingga dampak negatif proyek dapat diminimalkan.
“Kemudian terbangun pula kesepahaman sehingga tidak ada yang dirugikan. Niat baik harus direncanakan dan dikerjakan secara profesional. Jangan merugikan warga, karena tujuan akhir revitalisasi ini juga untuk kepentingan masyarakat Kota Padang,” kata Mulyadi. (babarito)

