Jamaah Haji Kini Bisa Lapor Keluhan lewat Aplikasi Kawal Haji

Adiyansyah Lubis

Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Ist)

MAKKAH, BABARITO.COM – Pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Ali Sadikin, menyatakan jamaah haji dapat memanfaatkan aplikasi Kawal Haji sebagai media pelaporan terpadu selama berada di Tanah Suci.

Menurut Ali, aplikasi tersebut menjadi wadah bagi jamaah maupun petugas untuk melaporkan berbagai kebutuhan layanan penyelenggaraan haji secara cepat.

“Jamaah bisa melaporkan layanan seperti konsumsi, akomodasi, transportasi, orang hilang, barang hilang, informasi kesehatan, bimbingan ibadah, hingga hal lain yang berkaitan dengan operasional haji,” ujarnya di Makkah, Arab Saudi, Minggu.

Ia menjelaskan, Kawal Haji mengusung konsep crowdsourcing, di mana seluruh laporan dapat dipantau langsung oleh jamaah dan petugas tanpa penyaringan admin, sehingga komunikasi berjalan dua arah.

“Sistemnya transparan. Semua orang bisa melapor dan menanggapi. Tidak hanya petugas, jamaah yang memiliki informasi valid juga dapat membantu jamaah lain,” katanya.

Ali menambahkan, kehadiran Kawal Haji akan memperkuat integrasi layanan antarpetugas. Laporan jamaah yang berada di luar kewenangan petugas di lapangan dapat diteruskan melalui aplikasi untuk segera ditindaklanjuti pihak terkait.

Terkait aksesibilitas, ia menegaskan aplikasi ini tidak perlu diunduh melalui Play Store maupun App Store. Kawal Haji menggunakan teknologi Progressive Web Application (PWA) sehingga lebih ringan bagi perangkat jamaah.

“Kawal Haji dapat diakses melalui browser di alamat kawal.haji.go.id, baik di perangkat Android, iOS, maupun desktop. Pengguna juga bisa menambahkannya ke layar utama gawai,” ujar Ali. (babarito/rdr)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer