PADANG, BABARITO.COM – Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian emas yang beraksi di salah satu toko emas di Kota Padang, Sumatera Barat. Kedua pelaku diketahui merupakan ibu dan anak kandung.
Pelaku masing-masing berinisial I (66) dan R (29). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah aksi pencurian yang dilakukan terekam kamera pengawas (CCTV).
I diamankan di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, sementara R ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Kepala Sub Unit (Kasubnit) Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari analisis rekaman CCTV di toko emas yang menjadi lokasi kejadian.
“Kami menangkap pelaku pencurian emas di salah satu toko emas di Kota Padang. Aksinya terekam CCTV,” kata Ryan Fermana, Sabtu (24/5/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan kedua pelaku memiliki hubungan keluarga.
“Memang benar kedua pelaku diketahui memiliki hubungan darah. Kedua pelaku adalah ibu dan anak,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis kasus pencurian emas dengan modus serupa.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pelanggan yang datang ke toko emas. Saat penjaga toko lengah, keduanya langsung mengambil perhiasan emas yang berada di etalase.
“Modusnya berpura-pura menjadi pelanggan di toko emas yang disasar. Ketika penjaga toko lengah, mereka mengambil emas di toko tersebut,” tutur Ryan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kalung emas seberat tiga gram. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (babarito/rdr)

