796 Peserta PBI-JK Diusulkan Reaktivasi, 498 Sudah Aktif di Agam

Adiyansyah Lubis

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

LUBUKBASUNG, BABARITO.COM – Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 498 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) telah kembali aktif setelah dilakukan proses reaktivasi layanan.

Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi mengatakan dari total peserta yang kembali aktif tersebut, 476 orang merupakan usulan Dinsos Agam dan 22 orang usulan pemerintah nagari.

“Sebanyak 498 peserta PBI-JK telah aktif kembali setelah dilakukan proses reaktivasi,” kata Villa Erdi di Lubuk Basung, Rabu.

Secara keseluruhan, Dinas Sosial Agam telah mengusulkan 796 peserta untuk proses reaktivasi ke BPJS Kesehatan, yang terdiri atas 706 usulan Dinsos Agam dan 90 usulan pemerintah nagari.

Pengajuan tersebut dilakukan setelah status kepesertaan PBI-JK dinonaktifkan, sehingga peserta mengajukan permohonan untuk mengaktifkan kembali layanan melalui Dinas Sosial maupun pemerintah nagari.

Dari total usulan tersebut, 179 peserta disetujui oleh Pusdatin, sementara 15 peserta masih menunggu proses pemadanan data.

Namun, sejumlah usulan juga mengalami penolakan, di antaranya 81 peserta ditolak BPJS atau pindah segmen, 10 peserta karena NIK tidak padan, tiga peserta karena perbedaan nama dan NIK, serta satu peserta karena dokumen tidak terbaca. Selain itu, ada pula penolakan karena peserta telah meninggal dunia.

Villa Erdi menambahkan saat ini terdapat 26.904 peserta PBI-JK dari pemerintah pusat di Kabupaten Agam.

Ke depan, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 11 juta peserta PBI-JK yang dinonaktifkan secara nasional, sekaligus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses verifikasi tersebut dijadwalkan mulai 1 April 2026 dengan menurunkan petugas ke lapangan. (babarito/ant)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer