11 Juta Peserta BPJS PBI-JKN Diberi Masa Transisi Sebelum Aktif Kembali

Adiyansyah Lubis

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) memberikan keterangan dalam acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Senin malam (2/3/2026). (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

JAKARTA, BABARITO.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) baru akan aktif tiga bulan setelah verifikasi lapangan selesai.

Skema ini diterapkan hasil koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menanggapi pemutakhiran data 11 juta peserta PBI-JKN.

“Updating dan verifikasi lapangan dilakukan setiap bulan, namun status kepesertaan baru diberlakukan tiga bulan kemudian,” kata Saifullah dalam konferensi pers usai acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Jakarta, Senin.

Langkah ini memberi masa transisi bagi 11 juta penerima manfaat agar dapat menentukan apakah tetap berhak menjadi peserta PBI-JKN yang iurannya ditanggung pemerintah, beralih menjadi peserta mandiri, atau menjadi peserta PBI yang dibiayai pemerintah daerah.

Sebanyak 11 juta peserta sempat dinonaktifkan sementara untuk diverifikasi ulang oleh tim BPS dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Saifullah menegaskan alokasi dana APBN akan terus dikoreksi agar tepat sasaran, dengan kuota 96,8 juta penerima manfaat.

Ia juga memastikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien darurat atau kondisi kronis meski status PBI-JKN sedang dinonaktifkan. “Biaya bisa dibicarakan kemudian, termasuk melalui filantropi seperti Baznas dan donatur lain. Yang penting, pasien tidak kehilangan harapan mendapatkan pengobatan,” ujarnya. (babarito/ant)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer