UNIFIL Diserang, Indonesia Tegaskan Pasukan Perdamaian tak Boleh jadi Target

Adiyansyah Lubis

Sejumlah personel TNI AL dari Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-P/UNIFIL melempar baret mereka ke atas usai turun dari KRI Sultan Iskandar Muda-367 setibanya di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar

JAKARTA, BABARITO.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan belasungkawa kepada Prancis atas gugurnya seorang personel Pasukan Penjaga Perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dalam serangan di Lebanon Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Indonesia juga mengecam keras insiden tersebut karena terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata, serta menilai serangan terhadap personel penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Kemlu menegaskan bahwa kekerasan di tengah proses diplomasi tidak dapat diterima.

“Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu RI melalui akun resminya di platform X, Minggu (19/4/2026).

Pemerintah Indonesia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap gencatan senjata yang sedang berlangsung. Pelanggaran dinilai tidak hanya mengancam keselamatan personel di lapangan, tetapi juga merusak upaya negosiasi perdamaian.

Indonesia menyatakan kekhawatiran atas serangan berulang terhadap UNIFIL dan menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran.

Sebagai salah satu kontributor pasukan terbesar, Indonesia menyampaikan solidaritas kepada Prancis dan negara-negara pengirim pasukan lainnya. Komitmen ini sejalan dengan Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB yang disepakati pada 9 April 2026.

Presiden Emmanuel Macron sebelumnya mengonfirmasi satu prajurit tewas dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan tersebut.

Situasi keamanan di Lebanon Selatan kian memprihatinkan. Indonesia juga mencatat gugurnya tiga personel TNI yang tergabung dalam UNIFIL pada 29–30 Maret 2026, serta delapan prajurit lainnya mengalami luka-luka saat bertugas.

Indonesia terus mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengusut tuntas setiap serangan terhadap penjaga perdamaian guna menjamin keamanan personel di wilayah konflik. (babarito)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer