Resmi Naik, Harga LPG 12 Kg Tembus Rp228 Ribu per Tabung

Adiyansyah Lubis

Ilustrasi LPG 12 kg. (Foto: Ist)

JAKARTA, BABARITO.COM – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung atau naik 18,75 persen.

Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak 2023 dan mulai berlaku pada 18 April 2026.

Berdasarkan informasi resmi perusahaan, harga tersebut berlaku di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, harga di provinsi lain disesuaikan dengan biaya distribusi masing-masing daerah.

Selain LPG 12 kg, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga naik 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung di wilayah yang sama.

Penyesuaian ini menjadi yang pertama sejak November 2023. Saat itu, harga LPG 12 kg justru diturunkan menjadi Rp192.000 per tabung seiring pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah serta penurunan harga acuan energi.

Kenaikan harga LPG saat ini tidak terlepas dari lonjakan harga minyak dunia. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, sebelumnya menyebut harga energi global turut mendorong kenaikan tersebut.

Data pemerintah mencatat harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel, naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kenaikan harga minyak dipicu dinamika geopolitik global.

Menurutnya, eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak pada pasokan energi dunia.

Selain itu, terganggunya jalur distribusi global, termasuk di Selat Hormuz yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, serta serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan. (babarito/rdr)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer