Pemerintah Kaji Penambahan Bansos 2026, Ini Alasannya

Adiyansyah Lubis

Ilustrasi dana bansos. (Foto: Ist)

JAKARTA, BABARITO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka peluang penambahan bantuan sosial (bansos) pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjadi keputusan resmi. Saat ini, pemerintah masih melakukan simulasi serta koordinasi lintas kementerian guna merumuskan berbagai skema stimulus ekonomi.

Menurut dia, opsi yang tengah dikaji mencakup penambahan nilai bantuan maupun perluasan jumlah penerima bansos.

“Masih sebatas pembahasan dan simulasi. Belum ada keputusan final. Bentuk stimulusnya bisa beragam, termasuk kemungkinan penambahan bansos,” ujar Saifullah di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan hingga kini belum ada arahan khusus dari presiden terkait kebijakan tersebut. Pemerintah masih menghitung berbagai skenario sebelum menentukan langkah yang akan diambil.

Selama ini, bansos menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat, terutama saat kondisi ekonomi mengalami tekanan.

Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya jumlah penerima bantuan langsung tunai sempat diperluas secara signifikan, dari sekitar 18 juta menjadi 35 juta keluarga. Perluasan tersebut mencakup kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di sisi lain, program bansos reguler dipastikan tetap berjalan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan penyaluran untuk triwulan kedua yang dijadwalkan mulai pada pekan ketiga April.

Dalam program rutin tersebut, bantuan yang disalurkan antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu per triwulan serta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil, pelajar, dan kelompok rentan lainnya. (babarito/rdr)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer