Dijadikan Lapak PKL, Satpol PP Bongkar Pos Ronda di Jalan Khatib Sulaiman

Adiyansyah Lubis

Satpol PP Padang bongkar pos ronda yang dijadikan kedai di kawasan Khatib Sulaiman. (dok. istimewa)

PADANG, BABARITO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sebuah pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek sekaligus lapak pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Jalan Pramuka, samping Kampus AKBP, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Senin.

Penertiban tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain personel Satpol PP, aparat kelurahan dan pihak Kecamatan Padang Utara juga turut hadir dalam proses pembongkaran.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan teguran dan peringatan kepada pihak yang memanfaatkan fasilitas umum tersebut.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga petugas melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan teguran dan peringatan sebelumnya, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota,” kata Chandra.

Dalam proses pembongkaran, sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga di lokasi. Meski demikian, personel Satpol PP tetap menjalankan penertiban secara humanis dan persuasif agar situasi tetap kondusif.

Chandra menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum maupun lokasi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” ujarnya. (babarito/rdr)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer