Pemko Bukittinggi Tertibkan Aset Daerah, Pasar Banto Segera Dipagari

Adiyansyah Lubis

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (Foto: Ist)

BUKITTINGGI, BABARITO.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan melakukan penertiban dan pemagaran terhadap aset daerah Pasar Banto yang selama ini dinilai terbengkalai.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, pemagaran kawasan pasar tersebut akan dimulai dalam pekan ini sebagai langkah pengamanan aset milik pemerintah daerah.

“Dalam minggu ini kawasan tersebut akan kami pagar. Langkah ini mutlak dilakukan agar pemerintah dapat kembali menguasai aset milik negara sebelum nantinya dimanfaatkan secara optimal,” kata Ramlan, Kamis (28/5).

Selain pemagaran, Pemko Bukittinggi juga menugaskan sejumlah staf untuk berdialog dengan pihak PT Citicon selaku pihak ketiga guna menyelesaikan persoalan pengelolaan Pasar Banto.

Ramlan menyebut, langkah ini juga menjadi bagian dari penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap PT Citicon yang nilainya sekitar Rp7 miliar.

“Pemko Bukittinggi juga tengah merampungkan kewajiban kepada pihak Citicon dengan nilai sekitar tujuh miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemagaran dilakukan untuk memastikan aset strategis daerah tidak terbengkalai serta memiliki kepastian hukum dalam pengelolaannya.

“Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menepis anggapan bahwa pemerintah daerah hanya menikmati hasil pembangunan tanpa memperjelas status pengelolaannya secara hukum,” katanya.

Seiring rencana pengambilalihan tersebut, Pemko Bukittinggi memastikan pedagang tetap menjadi perhatian dan tidak akan ditelantarkan. Pemerintah telah menyiapkan skema penataan dan relokasi ke sejumlah pasar.

Mayoritas pedagang kios Pasar Banto diarahkan ke Pasar Atas, dengan fasilitas pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang yang direlokasi.

“Bagi pedagang baru yang direlokasi ke Pasar Atas, kami berikan fasilitas gratis biaya sewa selama enam bulan. Sementara untuk penyedia jasa jahit sudah kami fasilitasi pindah ke Pasar Putih,” jelas Ramlan.

Adapun pedagang sayur-mayur akan ditempatkan di lapak dan kios yang masih tersedia di Pasar Bawah.

Melalui penataan tersebut, Pemko Bukittinggi berharap aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Pemko Bukittinggi juga telah melakukan pemagaran terhadap aset daerah lain di kawasan RSUD setempat. (babarito/ant)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer