TNI Gagalkan Peredaran Narkotika di Agam, Dua Pengedar Ditangkap

Adiyansyah Lubis

Ilustrasi narkotika. (Foto: Ist)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Intel Korem 032/Wirabraja bersama Kodim 0304/Agam menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DK dan SY di lokasi berbeda.

Komandan Tim Intel Korem 032/Wirabraja, Mayor Cba Mavio, mengatakan DK yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap di Pasar Baso, Agam. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan SY di kawasan Simarosok.

“Dari tangan DK, petugas menyita 927,27 gram sabu-sabu, 184 butir ineks, 1,939 kilogram ganja, serta narkotika palsu jenis sabu seberat 1,180 kilogram,” kata Mavio.

Ia menjelaskan, DK mengaku menjual narkotika tersebut di wilayah Kabupaten Agam untuk meraih keuntungan. Sementara SY mengaku barang bukti tersebut merupakan miliknya yang rencananya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Barang bukti ditemukan sebagian besar dikemas dalam plastik bening dan disamarkan menggunakan bungkus makanan ringan guna mengelabui petugas.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, seperti telepon genggam, timbangan digital, buku rekening, kartu ATM, serta dompet untuk kepentingan penyelidikan.

Komandan Korem 032/Wirabraja, Brigadir Jenderal TNI Mahfud, menegaskan komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkotika.

“TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mahfud.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta memerangi penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. (babarito/ant)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer