
Padang, Babarito
Pilkada serentak telah ditetapkan 9 Desember 2020. Artinya, 15 Juni, tahapan Pilkada harus dimulai KPU di tengah pandemi covid-19 yang belum tahu kapan berakhir. Hal ini dibahas dalam seminar web atau online (webinar) yang digelar Miko Kamal & Associates, Jumat (12/6) pukul 14.00 WIB.
Webinar yang diinisiasi Miko Kamal PhD itu menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan lokal. Mengambil tema “Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19” banyak hal yang terungkap dari seminar tersebut.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengaku semua komisioner KPU di Sumbar telah bersepakat siap menjalankan tahapan Pilkada serentak. Bahkan, akan kembali memulai verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan, setelah penetapan atau pengukuhan kembali anggota PPK dan PPS.
“Tentunya persoalan teknis tidak bisa hanya berdiri sendiri oleh KPU Sumbar dan KPU Kabupaten/Kota. Pemerintah daerah juga harus siap. Perlengkapan APD (alat pelindung diri) sangat diperlukan. Ibaratnya, KPU akan berperang, tapi harus dilengkapi senjatanya, ya APD,” katanya.
KPU sendiri, sebutnya, telah mendiskusikan proses pemungutan suara seperti berapa masyarakat yang diterima di TPS, bagaimana desain TPS, berapa orang yang bisa hadir di TPS, dan lainnya. “Kami telah restrukturisasi, reoptimalisasi kembali anggaran. Akan ada dana yang bisa saja berlebih karena disesuaikan kembali dengan kebutuhan. Ada agenda yang tidak lagi dilaksanakan, seperti pertemuan-pertemuan. Akan kita maksimalkan untuk program lainnya,” katanya yang menyebut karena maksimal TPS hanya menampung 500 orang, maka ditambah 1.300 TPS lagi, sehingga totalnya menjadi 12.650 TPS.
Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar menyebutkan, salah satu dampak dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi adalah partisipasi akan rendah. Namun, hal yang positif adalah seperti menggerakkan ekonomi, menghidupkan kembali percetakan, sablon baju, dan lainnya. Karena saat ini ekonomi sangat terjun bebas.
“Juga sangat membantu masyarakat dengan banyaknya bantuan yang akan disalurkan para kandidat. Bagi peserta dan parpol, tentu juga akan berisiko terpapar. Peserta yang aktif dalam bersosialisasi, tidak hanya butuh APK (alat peraga kampanye) tapi juga APD,” kata wakil ketua DPRD Sumbar ini.
Intinya, katanya, PKS sepakat dilanjutkan prosesnya menuju pencoblosan 9 Desember 2020. “Namun kalau keadaan tidak kondusif, tentu bisa dihentikan. PKS akan mendesak pemerintah mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat, ketimbang hanya Pilkada. Jangan sampai muncul gelombang kedua penderita covid-19,” katanya.
Jasman Rizal, Juru Bicara Covid-19 Sumbar menyebutkan, rasanya tidak ada masalah atau persoalan lagi dalam pelaksanaan Pemilukada ini. “Pemprov Sumbar akan mendukung saja semua prosesnya. Tentunya sepanjang anggaranya cukup,” kata kepapa Dinas Kominfo Sumbar ini. (edt)

