Padang, Babarito
Sebanyak 20.000 paket sembako telah disiapkan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang.
Ketua Pelaksanan Baznas Padang Sintaro Abe mengatakan sebanyak 20.000 paket sembako yang akan dibagikan kepada penerima yang memenuhi syaratnya.
Direncanakan bantuan ini diberikan pada 10 Mei 2020 melalui petugas masjid/musala penerima yang bersangkutan.
“Pendataan akan dilakukan sampai 4 Mei 2020, setelah itu kita proses dan direncanakan 10 Mei baru kita bagikan,” kata Sintaro Abe, Selasa (28/4).
Sintaro Abe berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di saat bulan Ramadan ditambah dengan pandemi Covid-19.
Ia menambahkan syarat bagi penerima bantuan dari Baznas Padang haruslah beragama Islam dan harus golongan fakir atau miskin.
Selanjutnya penerima bantuan bukanlah PNS, pengawai BUMN, BUMD, tidak terdaftar dalam penerima BDT, BLT, PKH, guru-guru TPQ.
Lanjutnya, penerima belum terdata melalui RT untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
“Lanjutnya, penerima paket bantuan tidak boleh double dalam satu Kepala Keluarga (KK) dan harus mengisi formulir dari pengurus masjid/mushala,” ungkapnya.
Selain itu, setiap calon penerima paket agar dilampirkan fotokopi KTP dan fotokopi KK dan persyaratan sudah dikirimkan paling lambat Senin (4/5). (*/ti)

