PADANG, BABARITO.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan langkah penanganan banjir dan genangan air melalui pembahasan Master Plan Penanganan Drainase Kota Padang yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kota Padang.
Berdasarkan Master Plan 2025, Kota Padang memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran drainase. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 zona masih menjadi titik genangan air yang membutuhkan penanganan prioritas.
Dalam rapat itu, Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemko Padang untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, hingga Koto Tangah.
Pemko Padang, kata dia, telah menganggarkan dana sebesar Rp100 miliar untuk penanganan banjir melalui pembangunan drainase dan saluran irigasi di sejumlah titik rawan.
“Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran ini juga harus menyentuh titik krusial banjir seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” ujar Maigus Nasir.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemko Padang juga akan memperkuat berbagai tim yang terlibat dalam penanganan banjir dan kebersihan lingkungan, seperti Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan, hingga Lembaga Pengumpul Sampah (LPS).
Maigus juga meminta para camat meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait kewenangan penanganan bencana.
“Kepada camat, tolong perbanyak komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang terdiri dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan pada 2026 penanganan baru dapat dilakukan pada tujuh zona drainase sesuai kemampuan pendanaan yang tersedia.
“Pada tahun 2026 melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat dilakukan pada tujuh zona drainase. Sementara sebanyak 43 zona lainnya belum dapat ditangani secara penuh dan akan dilakukan secara bertahap,” ujar Malvi. (babarito/rdr)

