AROSUKA, BABARITO.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akan melakukan labelisasi terhadap 14.518 rumah keluarga penerima manfaat (KPM) guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
“Di Kabupaten Solok terdapat 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi,” kata Bupati Solok Jon Firman Pandu, Rabu.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan melalui program strategis, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, labelisasi rumah tidak hanya menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga sebagai sarana kontrol sosial untuk mencegah penyimpangan bantuan.
Selain itu, labelisasi diharapkan dapat mendorong penerima manfaat meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari kemiskinan.
Pemkab Solok juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebelum pelaksanaan, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi labelisasi rumah penerima bantuan sosial 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat, dan Transparan”.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintah nagari.
“Hal ini juga untuk memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran, akurat, transparan, serta memudahkan monitoring dan evaluasi,” ujarnya. (babarito/rdr)

