JAKARTA, BABARITO.COM – Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) ke 42 kabupaten/kota di Indonesia mulai Juni 2026. Program ini merupakan bagian dari pengembangan sistem perlindungan sosial berbasis digital yang terintegrasi secara nasional.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI Mira Tayyiba mengatakan, uji coba tahap awal sebelumnya telah dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025.
“Mulai Juni nanti, kita akan roll-out uji coba digitalisasi perlindungan sosial di 42 kabupaten/kota. Ini skalanya jauh lebih besar, 42 kali lipat dibanding Banyuwangi,” kata Mira dalam diskusi di Jakarta Pusat, Senin.
Pemerintah menghadirkan Perlinsos Digital sebagai sistem perlindungan sosial terintegrasi pertama di Indonesia yang dibangun berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Dalam tahap uji coba sebelumnya, masyarakat dapat mendaftar melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. Sebanyak 350 ribu warga tercatat telah mendaftar, dengan fokus pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mira menjelaskan, perluasan uji coba berikutnya diperkirakan menjangkau lebih dari 36 juta penduduk atau sekitar 1,1 juta kepala keluarga di berbagai wilayah Indonesia.
“Semua tercakup mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Indonesia Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk penguatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) serta infrastruktur internet di daerah pelaksanaan uji coba.
“Tantangannya bukan hanya pertukaran data, tetapi juga kesiapan infrastruktur internet karena semuanya sudah berbasis digital,” kata Mira.
Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshori Yusuf menilai digitalisasi perlindungan sosial dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Ia mengatakan, selama ini masih terdapat kendala administrasi dan data kependudukan yang memengaruhi penyaluran bantuan. Dengan integrasi data berbasis digital, masalah tersebut diharapkan dapat diminimalkan karena data KTP dan kartu keluarga akan terhubung dalam satu sistem.
“Ada isu administrasi, ada isu kependudukan. Dengan DPI ini bisa diminimalisasi,” ujarnya. (babarito/rdr)

