JAKARTA, BABARITO.COM – Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dicairkan secara bertahap mulai pekan ini, seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, Jumat.
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki nomor registrasi guru (NRG), tercatat 246.449 SKAKPT telah diterbitkan, termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sisanya, sekitar 158.989 guru, masih dalam proses finalisasi administrasi.
Penerbitan SKAKPT lanjutan dijadwalkan pada tahap ketiga 7 Maret dan tahap keempat 9 Maret 2026, sehingga penyaluran TPG diharapkan dapat terus dipercepat.
Amien menjelaskan, TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. Kemenag juga terus memperkuat sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah penghargaan negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami berupaya memastikan penyalurannya cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Amien.
Dia berharap guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia. (babarito/ant)

