PADANG – Anggota DPRD Kota Padang Fraksi PKS, H. Mulyadi Muslim, Lc., M.A., menyoroti tingginya angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang. Ia menegaskan bahwa kegiatan seremonial seperti “Tepuk Sakinah” bukan solusi untuk membangun keluarga ASN yang kokoh dan bahagia, karena persoalan rumah tangga membutuhkan pembinaan yang lebih mendalam dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Oktober 2025 tercatat sudah 15 kasus perceraian ASN, meningkat dari 11 kasus pada tahun sebelumnya. Mulyadi menilai fenomena ini menunjukkan lemahnya pembinaan moral dan spiritual di lingkungan ASN, sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan keluarga telah menjadi isu sosial yang berdampak pada profesionalisme, etika kerja, dan citra lembaga publik.
Secara akademis, kata Mulyadi, masyarakat Kota Padang, termasuk ASN, masih minim pengetahuan dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Banyak pasangan belum memahami tujuan berumah tangga, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban suami istri. Ia menilai pembekalan yang diberikan kepada calon pengantin selama ini masih sangat terbatas dan tidak menyentuh persoalan mendasar.
Mulyadi Muslim yang juga Ketua DPD PKS Kota Padang menekankan bahwa bekal membangun rumah tangga tidak cukup hanya dengan kegiatan simbolik atau seremonial. Ia mendorong adanya pembinaan yang terstruktur dan sistematis melalui pendidikan keluarga dan pelatihan yang berorientasi pada penguatan nilai spiritual serta komunikasi suami-istri.
Lebih jauh, Mulyadi Muslim menyoroti faktor ekonomi dan sosial sebagai penyebab lain meningkatnya perceraian ASN. Ia menyebut, gaya hidup hedonis dan instan akibat pengaruh media sosial mendorong banyak pasangan muda meniru kehidupan artis dan orang kaya, padahal secara ekonomi belum siap.
Untuk menekan angka perceraian, Mulyadi Muslim mendesak Pemerintah Kota Padang agar memperkuat pembinaan ASN muda. Ia menilai kegiatan pengajian rutin belum cukup, dan perlu dilengkapi dengan pelatihan khusus tentang nilai-nilai spiritual, komunikasi keluarga, dan manajemen keuangan rumah tangga.
Selain itu, ia mendorong penerapan sanksi tegas bagi ASN yang tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya, termasuk mereka yang terlibat dalam gaya hidup konsumtif, pinjaman online, atau judi daring. Menurutnya, Pemko juga perlu melakukan pengawasan dan pembinaan berjenjang bagi ASN yang terindikasi memiliki masalah rumah tangga, karena hal itu dapat berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan publik.
“Pemko harus turun tangan lebih dini untuk memastikan ketahanan keluarga ASN tetap terjaga. ASN yang rumah tangganya tenang akan bekerja dengan lebih profesional dan berintegritas,” tutupnya.

