Meutya Hafid: Lulusan Kampus Harus jadi Penjaga Ruang Digital

Adiyansyah Lubis

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Kemkomdigi)

JAKARTA, BABARITO.COM – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan negara hadir untuk melindungi masyarakat dari risiko di ruang digital sekaligus mendorong generasi muda menjadi penjaga ekosistem digital nasional.

Hal itu disampaikan Meutya saat memberikan inspiring speech dalam acara wisuda di Telkom University, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026). Ia menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang memunculkan tantangan berupa banjir informasi dan maraknya misinformasi.

“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus menjadi agen perubahan sekaligus penggerak literasi digital di daerah masing-masing,” ujarnya.

Menurut Meutya, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus berperan aktif menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Ia menambahkan, misinformasi telah menjadi tantangan global sebagaimana tercermin dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai ratusan juta, risiko paparan konten negatif semakin meningkat.

Sebagai respons, pemerintah menerapkan regulasi adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kami mengajak para wisudawan menjadi duta Tunas untuk membantu menjaga anak-anak agar memperoleh manfaat dari ruang digital dan terhindar dari dampak negatif,” tegasnya.

Meutya juga menekankan bahwa tingginya adopsi teknologi di Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan yang harus diimbangi dengan literasi digital dan etika, termasuk dalam penggunaan kecerdasan artifisial (AI).

“Kita harus memastikan adopsi AI diiringi tanggung jawab, keamanan, etika, transparansi, serta orientasi pada kepentingan manusia. Regulasi diperlukan untuk menjaga tanpa menghambat inovasi,” ujarnya.

Ia mengajak lulusan menjadi bagian dari solusi atas dampak negatif teknologi seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial dan budaya.

“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk generasi muda, untuk menjaga ruang digital tetap sehat,” kata Meutya.

Menurutnya, tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi dimulai ketika mereka terjun ke masyarakat untuk membangun ruang digital Indonesia yang aman, beretika, dan berdaya saing. (babarito)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer