PADANG, BABARITO.COM – Menteri Hukum RI (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.265 pos bantuan hukum yang tersebar di seluruh Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/3).
Peresmian yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Supratman didampingi Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha. Turut hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta jajaran kepala daerah se-Sumatera Barat.
Supratman menegaskan, keberadaan pos bantuan hukum merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat mengakses layanan hukum secara mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan sistem hukum yang inklusif dan dapat dijangkau oleh seluruh warga negara.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat layanan bantuan hukum di daerah.
Menurutnya, kehadiran pos bantuan hukum diharapkan mampu membantu masyarakat memahami hak-hak hukum serta memperoleh pendampingan yang layak.
Selain itu, pos bantuan hukum juga diharapkan menjadi sarana konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Pemerintah daerah bersama Kementerian Hukum menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran 1.265 pos bantuan hukum ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat daerah.
Peresmian tersebut turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat yang menyatakan dukungan terhadap program peningkatan akses bantuan hukum di wilayah masing-masing. (babarito)

