JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh menurunkan kualitas dan kecepatan layanan publik.
Menurut Meutya, WFH yang diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah berbasis digital.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, produktivitas, maupun kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat apel pagi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin.
Ia menekankan, perubahan pola kerja harus tetap diiringi kinerja yang terukur dan akuntabel. Kebijakan ini juga bertujuan menekan mobilitas, membatasi perjalanan dinas, serta mengoptimalkan teknologi digital dalam pelayanan publik. Penghematan dari efisiensi tersebut akan dialihkan untuk mendukung program prioritas nasional.
Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital, Meutya menegaskan pentingnya peran Kemkomdigi sebagai contoh dalam penerapan kerja fleksibel berbasis teknologi.
“Kita harus menjadi contoh bahwa bekerja secara daring tetap dapat menghasilkan kinerja maksimal dan terukur,” ujarnya.
Menteri Meutya juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap disiplin, menjaga ritme kerja, dan memperkuat kolaborasi di tengah tantangan global. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras.
“Tidak boleh ada perbedaan semangat antara pimpinan dan jajaran. Jika itu terjadi, implementasi akan terhambat,” tegasnya. (babarito/rdr)

