KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Tujuh Orang Ikut Diamankan

Adiyansyah Lubis

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Antara)

BENGKULU, BABARITO.COM – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3/2026) sore.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penindakan setelah melakukan rangkaian penyelidikan secara tertutup.

Dari pantauan di lapangan, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Saat diamankan, ia mengenakan baju putih dan celana jeans serta mendapat pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Penindakan bermula pada Senin (9/3/2026) pagi saat tim KPK memantau aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan ketika menghadiri kegiatan internal.

Selanjutnya, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat penggeledahan berlangsung, turut berada di rumah tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Sementara itu, Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Polres Kepahiang digunakan oleh tim KPK sebagai lokasi pemeriksaan.

“Sebagai tempat saja (pemeriksaan yang dilakukan KPK), ada penggunaan tempat yang dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya. (babarito/ant)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer