Bupati Pekalongan dan Ajudan Terjaring OTT KPK

Adiyansyah Lubis

Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq. (Foto: Ist)

JAKARTA, BABARITO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama dua orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dua pihak tersebut merupakan orang kepercayaan dan ajudan Bupati.

Fadia dan dua orang itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah dibawa dari Semarang, Jawa Tengah. Sementara itu, penyidik juga masih memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan.

“Kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa. Nanti akan kami sampaikan,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (babarito/ant)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer