JAKARTA, BABARITO.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak umat Islam memanfaatkan fenomena astronomi Rashdul Kiblat atau Istiwa A‘zam pada 27 dan 28 Mei 2026 untuk memverifikasi arah kiblat secara mandiri.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, fenomena tersebut terjadi ketika matahari berada tepat di atas Kakbah sehingga bayangan benda tegak lurus dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kiblat.
“Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali arah kiblat secara mandiri. Ketika matahari tepat berada di atas Kakbah, bayangan benda tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan arah kiblat,” ujar Arsad di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data astronomi, fenomena itu akan terjadi pada 27 dan 28 Mei 2026 sekitar pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
Pada waktu tersebut, posisi matahari berada tepat di atas Kakbah sehingga menjadi acuan alami dalam menentukan arah kiblat.
Menurut Arsad, metode Rashdul Kiblat merupakan salah satu pendekatan ilmu falak yang telah lama digunakan selain kompas, teodolit, maupun aplikasi digital berbasis satelit.
“Fenomena ini bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang digunakan selama ini sudah tepat, maka Rashdul Kiblat akan memperkuat ketepatan tersebut. Namun jika masih ada keraguan, ini menjadi waktu yang ideal untuk melakukan pengecekan kembali,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar proses pengecekan arah kiblat berjalan akurat. Pertama, benda yang digunakan harus benar-benar berdiri tegak lurus dan dapat dibantu menggunakan lot atau bandul.
Kedua, permukaan tempat pengecekan harus datar agar arah bayangan tidak mengalami distorsi. Ketiga, masyarakat diminta menyesuaikan waktu pengukuran dengan waktu resmi dari BMKG, RRI, atau layanan waktu terpercaya lainnya.
“Ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam pengukuran arah kiblat. Selisih beberapa menit saja dapat memengaruhi arah bayangan yang terbentuk,” ujar Arsad.
Ia menambahkan, fenomena Rashdul Kiblat juga memiliki nilai edukatif karena menunjukkan keterkaitan antara ibadah dan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, pendekatan astronomi dalam penentuan arah kiblat membuktikan praktik keagamaan dapat berjalan selaras dengan perkembangan sains. (babarito/ant)

