Kasus Pencabulan Marak di Sumbar, ini Pesan Gubernur Mahyeldi

editor

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat malam penghargaan Video Tutorial Penyelesaian Sengketa Pemilu di Padang.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengukuhkan LPTQ Sumbar dengan target mempertahankan juara nasional.

Padang, Babarito

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah angkat bicara soal kasus pencabulan yang terjadi di Kota Padang.

Mahyeldi yang akrab disapa Buya, mengaku prihati dan perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menelusuri persoalan itu dan segera memberi perlindungan terhadap kedua korban.

Kasus pencabulan yang ramai diberitakan memang luar bisa bejat. Dua bocah perempuan kakak beradik yang baru berusia 5 tahun dan 9 tahun dicabuli oleh setidaknya enam pelaku. Parahnya, lima pelaku adalah saudara mereka yang seharusnya melindungi mereka.

Para pelaku tersebut adalah, kakak korban, paman korban, kakek korban, dua sepupu korban dan tetangga korban.

Yang benar-benar membuat Gubernur Mahyeldi geram adalah, selain perilaku tersebut sangat dikutuk agama juga sangat bertentangan dengan budaya masyarakat Sumbar yang berlandasan ‘Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah’.

“Kita juga meminta Pemko Padang dan kepala daerah lainnya di Sumbar agar juga melakukan pengawasan intens soal perilaku-perilaku amoral di wilayah kerja masing-masing dan menindak tegas sesuai aturan,” harapnya.

Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan dan berterima kasih pihak kepolisian yang telah melakukan tindak cepat sesuai aturan.

“Persoalan ini amat memilukan hati kita, kepada semua pelaku agar dituntut sesuai aturan yang berlaku. Dan meminta semua komponen daerah, para dai, alim ulama, forum ninik mamak dan cerdik pandai, tigo tungku sajarangan   dan bundo kanduang memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang rawan krisis moral seperti ini,” imbau Mahyeldi.

Ia juga mengajak masyarakat saling meningkatkan kepedulian dan memperhatikan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Perlu secepatnya  dilaporkan setiap kegiatan prilaku amoral kepada pihak berwajib dan menjadi perhatian bersama. (edt)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer