Kadisdik Sumbar: PPDB Tahun 2020 Terapkan Zonasi, Setiap Sekolah Harus Unggul

master

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri memberikan keterangan terkait PPDB di Sumbar.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri memberikan keterangan terkait PPDB di Sumbar.

Padang, Babarito

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, akan ada penerapan zonasi yang berdasar kepada tempat tinggal (domisili) bagi calon peserta didik, bukan zonasi wilayah kepemerintahan.

“Tahun ini bersekolah tidak lagi berdasarkan nilai, namun berdasarkan tempat tinggal,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri pada sosialisasi PPDB tahun ajaran 2020/2021 dihadapan awak media, Selasa (16/6).

Ia menambahkan, kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diakui telah melalui sejumlah kajian, diantaranya termasuk kaitannya dengan faktor kemacetan lalu lintas. “Jika perlu pergi sekolah nanti cukup pakai sepeda,” sebutnya.

Menurutnya, pada prinsipnya kebijakan zonasi ini mengadopsi sistem pendidikan yang ada di negara Jepang, dimana salah satu konsekuensinya kedepan tidak ada lagi sekolah unggulan. “Yang harus ada itu setiap sekolah harus unggul, siswanya sudah disebar, untuk pemerataan sarana prasarana nantinya juga akan kita sebar, termasuk tenaga pendidik, kita akan lakukan pemetaan nantinya,” tuturnya.

Terkait mekanisme penerimaan terang Adib, PPDB pada tahun ajaran 2020/2021 akan diselenggarakan secara online. Tujuannya untuk meminimalisir potensi hadir berkerumun melalui tatap muka. “Ini menyangkut pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum berakhir, kita sediakan portal khusus untuk PPDB,” imbuhnya.

Lebih lanjut ungkapnya, terkait persyaratan dan jadwal PPDB di Sumbar  dapat dilihat pada laman https://ppdbsumbar2020.id. (oke)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer