Oleh Natasya Salsabilla Festy (Mahasiswa FISIP Universitas Andalas)
Tahun 2020 adalah tahun yang dinanti oleh segenap rakyat, termasuk Sumatra Barat. Akan hadir jajaran wakil rakyat baru yang merupakan hasil dari suara rakyat Sumbar sendiri. Fenomena ini tak lain dan tak bukan ialah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Pilkada Serentak 2020, sesuai namanya akan diadakan serentak di berbagai daerah. Tercatat sudah 270 daerah yang dijadwalkan mengikuti ajang kompetisi calon wakil rakyat daerah yang diagendakan pada 23 September 2020 nantinya. Rakyat sebagai pemilih memiliki peranan sangat penting dalam menentukan nasib daerah mereka sendiri berdasarkan pilihan yang mereka anggap pantas untuk dicoblos nantinya di Pilkada 2020. Rakyat dilibatkan dalam pemilihan pemimpin pemerintahan daerah karena substansi demokrasi bukan pada prosedur pemilihan dan pembuatan keputusan, tetapi pada isi dan hasil implementasi kebijakan yang memihak pada kepentingan mayoritas rakyat. Rakyat memilih karena tahu apa yang mereka butuhkan.
Contoh di atas adalah salah satu gambaran bahwa kehadiran pendidikan politik sangat diperlukan. Kata “pendidikan” dan “politik” memang berbeda secara istilah, namun mempunyai hubungan keterkaitan. Akan tetapi, dalam penerapannya menuai pro-kontra. Makna pendidikan politik oleh penguasa akan berbeda dengan makna yang diartikan oleh rakyat sehingga pendidikan politik menjadi alat pembenaran atas tindakan penguasa.
Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara (2004) berpendapat bahwa pendidikan adalah pembudayaan buah budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat. Pendidikan politik diperlukan untuk melahirkan etika berpolitik yang beradab (bagi semua kalangan) dalam melangsungkan kehidupan bernegara yang baik sepanjang zaman.
Pendidikan politik menurut Rusadi Kantaprawira (1988:54) ialah salah satu fungsi struktur politik untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat agar mereka dapat berpartisipasi secara nasional dalam sistem politiknya. Dari penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa pengetahuan mengenai pendidikan politik ibarat “bekal” masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai kepentingan nasional, tak terkecuali pada pilkada serentak.
Jika pesta demokrasi sudah terhelat, akan muncul berbagai persoalan yang menjadi “masalah langganan”. Praktik politik uang, manipulasi hasil perhitungan suara, praktik kampanye negatif serta sosialisasi yang belum optimal merupakan beberapa contoh kecil dari persoalan tersebut. Bak penyakit yang memerlukan obat, pendidikan politik berguna untuk menyembuhkan bermacam rupa permasalahan tersebut. Pilkada yang baik tentunya muncul dari pendidikan politik yang kokoh.
Rekam jejak (track record) calon pemimpin yang maju dalam Pilkada dapat menjadi bahan telaah rakyat untuk menyaring kandidat-kandidat yang berhak untuk dicoblos. Hal ini dapat dilihat melalui prestasi dan kasus yang menyangkut sang calon. Poin ini perlu dicermati, karena sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa banyak kandidat yang memiliki track record yang tak begitu cemerlang, namun tetap diusung oleh sebagian partai untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Memfilter kandidat yang berhak dipilih juga memerlukan dasar pendidikan politik yang mumpuni agar dapat diketahui kriteria calon pemimpin yang dapat menoreh prestasi dalam memajukan daerah.
Pendidikan politik merupakan cerminan budaya politik partisipan. Budaya politik partisipan, di mana terwujudnya suatu kondisi kesadaran politik yang sangat tinggi akan muncul karena adanya pendidikan politik. Pada hal ini, masyarakat memberikan berbagai pendapat, kritikan, ataupun sikap terhadap jalannya pemerintahan. Pengetahuan memadai yang dimiliki rakyat mengenai peran penting dunia perpolitikan akan memandu pemikiran dalam memahami langkah apa yang harusnya ditempuh oleh negara.
Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki arti penting bahwa arah bangsa berada ditangan rakyat. Bujukan-bujukan berupa uang ataupun materi dari wakil rakyat yang maju dalam pencalonan akan dapat ditangkis oleh masyarakat cerdas. Hal ini secara tidak langsung merupakan kontribusi masyarakat sebagai warga negara untuk mendiskualifikasi sejumlah calon yang tidak memiliki mental pemimpin yang layak.
Salah satu masalah yang muncul dari pendidikan politik ialah tingkat pendidikan, yang nantinya akan menjadi PR bagi kalangan partai politik dan pemerintah. Hal ini diperkuat oleh pendapat Maiza dan Sundari (2015:139) yang menyatakan “Pada sebahagian orang yang tingkat pendidikannya rendah membuat mereka tidak memahami politik. Kondisi ini diperparah lagi pendidikan politik belum mampu menyentuh kelompok masyarakat ini. Semestinya partai politik dan pemerintah melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran politik yang tinggi. Mempunyai wawasan dan kemauan untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah secara langsung.”
Pemimpin yang terpilih dalam Pilkada 2020 nantinya merupakan hasil buah pemikiran rakyat. Untuk itu, pendidikan politik dapat memandu agar rakyat tidak salah pilih dalam memilih pemimpin yang nantinya akan menjadi panutan keputusan berbagai kebijakan daerah. Pilkada yang tidak berlandaskan pendidikan politik hanya akan melahirkan pemimpin yang gagal dalam menganyomi kepentingan rakyat.
Dengan demikian, diharapkan agar kita semua dapat menyambut Pilkada 2020 dengan wawasan serta pehaman yang baik dalam pemerintahan, khususnya dunia perpolitikan agar menjadi masyarakat cerdas dalam memilih. Masyarakat harus mampu tersentuh dengan pendidikan politik agar meningkatkan tingkat kesadaran dalam berpartisipasi. Pemilih cerdas akan mendapatkan “anugrah” berupa pemimpin terpilih yang memiliki tekad mewujudkan kemajuan daerah yang nantinya memberikan kontribusi untuk kemajuan Indonesia.

