Penutupan Al-Aqsa 11 Hari, Indonesia Bersama Negara Arab Kecam Israel

Adiyansyah Lubis

Suasana di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem (Al Quds). (Foto: istock)

JAKARTA, BABARITO.COM – Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam mengecam keras langkah Israel yang menutup kompleks Masjid Al-Aqsa dan melarang aktivitas ibadah di tempat suci tersebut selama bulan Ramadan.

Penutupan itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta merusak status quo historis di Yerusalem.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan oleh para menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki.

Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui media sosial X oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan dipantau di Jakarta, Kamis (11/3/2026).

“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tidak dapat dibenarkan ini, serta tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif terhadap para jamaah,” demikian bunyi pernyataan bersama itu.

Para menteri luar negeri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Yerusalem yang diduduki, termasuk terhadap situs-situs suci umat Islam dan Kristen di kawasan tersebut.

Mereka juga menyoroti pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta prinsip kebebasan beribadah.

Selain itu, para menlu menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah umat Muslim. Mereka juga menekankan bahwa otoritas pengelolaan masjid berada di bawah Departemen Wakaf Yerusalem yang bernaung di Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania.

Dalam pernyataan itu, kedelapan negara mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera membuka kembali gerbang-gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, dan tidak menghalangi umat Muslim menjalankan ibadah.

Mereka juga mendorong komunitas internasional mengambil langkah tegas untuk menghentikan pelanggaran terhadap situs-situs suci di Yerusalem.

Sementara itu, kantor berita Palestina WAFA melaporkan hingga Rabu (11/3) penutupan Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 11 hari berturut-turut.

Israel menyatakan penutupan dilakukan dengan alasan keamanan terkait konflik dengan Iran. Namun, para pengamat menilai langkah tersebut menjadi preseden berbahaya karena untuk pertama kalinya salat tarawih dan iktikaf dilarang di dalam Masjid Al-Aqsa sejak pendudukan Yerusalem pada 1967. (babarito)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer