PAYAKUMBUH, BABARITO.COM – Keputusan Wali Kota Payakumbuh yang menetapkan 1 Syawal lebih awal dari hasil sidang isbat pemerintah pusat menuai respons tegas dari Kementerian Agama Kota Payakumbuh.
Perbedaan tersebut memicu perhatian publik terkait keseragaman pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Hendri Yazid Dt. Diguci, menegaskan penetapan awal Syawal secara nasional merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agama RI, berdasarkan hasil sidang isbat dengan mempertimbangkan metode hisab dan rukyat.
“Penetapan yang tidak merujuk pada keputusan resmi pemerintah pusat berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah umat,” ujarnya.
Ia menyayangkan adanya keputusan di tingkat daerah yang berbeda dengan hasil sidang isbat nasional, karena dapat memicu perbedaan pelaksanaan ibadah, khususnya dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri.
Kemenag mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam di Payakumbuh, untuk tetap berpedoman pada hasil sidang isbat demi menjaga persatuan dan keseragaman dalam beribadah.
Sejumlah tokoh agama di Payakumbuh juga mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan. Mereka meminta masyarakat tetap saling menghormati dan tidak terpecah akibat perbedaan penetapan hari raya.
Sementara itu, keputusan Wali Kota Payakumbuh disebut didasarkan pada pertimbangan tertentu. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi secara rinci kepada publik.
Situasi ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat Idul Fitri merupakan momentum penting bagi umat Islam. (babarito)

