JAKARTA, BABARITO.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) penting untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk dugaan mark-up harga bahan baku.
“Kami membuka diri bagi masyarakat untuk memantau seluruh proses di SPPG. Kini, pengawasan diperluas melalui Kejagung yang memiliki jaringan intel di seluruh Indonesia, termasuk desa-desa,” ujar Dadan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.
Setiap SPPG menerima rata-rata Rp1 miliar per bulan, dengan daerah seperti Papua menerima lebih tinggi karena biaya hidup yang mahal. Total, anggaran disalurkan ke 25.570 unit SPPG melalui virtual account dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selain pengawasan internal BGN, audit juga dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dadan menegaskan agar seluruh mitra memanfaatkan dana sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis, agar program MBG berjalan transparan dan optimal. (babarito/ant)

