Pemkab Solok Selatan Buka Pojok Pajak, Dorong ASN Taat Lapor SPT

Adiyansyah Lubis

ASN Solok Selatan melaporkan pajak tahunan melalui pojok dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) pajak yang difasilitasi oleh Pemkab setempat, di Padang, Aro, Senin. (Antara)

PADANGARO, BABARITO.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menghadirkan layanan Pojok Pajak untuk memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Layanan ini merupakan kerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Padang Aro dan digelar selama dua hari, 23–24 Februari 2026.

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, mengimbau seluruh ASN memanfaatkan layanan tersebut agar pelaporan pajak dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“ASN yang belum lapor pajak agar memanfaatkan program dari Kantor Pajak Padang Aro ini,” ujarnya, Senin.

Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan membantu ASN, khususnya yang bertugas di Kantor Bupati Solok Selatan, dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Menurutnya, melalui Pojok Pajak, ASN dapat memperoleh pendampingan langsung dan konsultasi apabila mengalami kendala saat pelaporan.

“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan ASN lebih mudah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan,” katanya.

Ia menambahkan, program serupa telah rutin dilaksanakan dalam lima tahun terakhir dan dinilai efektif meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak ASN.

Hingga saat ini, sekitar 70 persen ASN Solok Selatan telah melaporkan SPT Tahunan. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh ASN dapat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Sinergi antara KP2KP Padang Aro dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan nasional. (babarito/ant)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer