JAKARTA, BABARITO.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang merasa rumahnya rusak namun belum tercantum sebagai penerima bantuan rehabilitasi.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan sejumlah warga di Aceh Tamiang, Lhokseumawe, dan Pidie Jaya telah menyampaikan keberatan karena belum masuk daftar penerima bantuan.
“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui proses verifikasi ulang bersama pemerintah daerah dan aparat setempat,” ujar Suharyanto dalam rapat koordinasi pemerintah bersama DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, mekanisme pengaduan dan verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dalam proses pendataan.
BNPB memastikan percepatan penyaluran bantuan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi data. Koordinasi juga terus dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta kementerian teknis terkait guna memperbarui data kerusakan secara berkala.
Suharyanto berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Progres Hunian Sementara dan Tetap
Percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) menjadi prioritas pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Berdasarkan data BNPB, dari total 17.332 unit hunian sementara yang diajukan, sebanyak 5.039 unit telah selesai dibangun dan siap dihuni pada Ramadhan 1447 Hijriah.
Selain itu, pengajuan pembangunan hunian tetap (huntap) tercatat sebanyak 14.286 unit. Skema bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) juga terus dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi.
Hingga awal Februari 2026, BNPB mencatat 18.938 rekening penerima DTH telah siap, dengan bantuan telah disalurkan kepada 9.360 keluarga. (babarito/ant)

