Diduga Peras OPD hingga Rp5 Miliar, Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Adiyansyah Lubis

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditangkap KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, BABARITO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), Jumat (10/4).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang-barang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur.

“Ini diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung oleh GSW,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK turut menampilkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp335 juta serta empat pasang sepatu mewah yang ditaksir bernilai sekitar Rp129 juta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, GSW diduga meminta uang kepada sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan total mencapai Rp5 miliar.

Dari jumlah tersebut, GSW disebut telah menerima sekitar Rp2,7 miliar, termasuk uang tunai Rp335,4 juta yang diamankan dalam OTT.

Menurut Asep, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian sepatu, biaya pengobatan, jamuan makan, serta kebutuhan lain yang dibebankan pada anggaran OPD.

“Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Tulungagung,” katanya.

Atas perbuatannya, GSW dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (babarito/rdr)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer