Pria di Solok Ditangkap karena Pencurian, Ternyata Simpan Sabu

Adiyansyah Lubis

Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Ist)

SOLOK, BABARITO.COM – Seorang pria di Kota Solok yang awalnya diamankan karena kasus pencurian, ternyata menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku, RBK (24), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, ditangkap pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Solok Kota, AKP Aminurasyid, menjelaskan pengungkapan sabu bermula dari pemeriksaan kasus pencurian oleh Satreskrim.

“Awalnya pelaku diamankan terkait dugaan pencurian. Saat diperiksa, petugas mencurigai ada plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, disembunyikan dalam silikon handphone pelaku,” ujarnya.

Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu plastik klip sabu, satu set alat hisap (bong) merek Mikachi, handphone Redmi A5 warna Sandy Gold, dan sepeda motor Honda Beat BA 2202 PAA.

Pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut. Seluruh barang bukti dan RBK dibawa ke Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (babarito)

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer