BGN Ungkap Alasan Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Dinilai Lebih Efisien

Adiyansyah Lubis

Kepala BGN Dadan Hindayana dalam sosialisasi regulasi kepegawaian di lingkungan BGN di Jakarta pada Rabu (25/2/2026). ANTARA/HO-BGN.

JAKARTA, BABARITO.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan strategi efisiensi dan mitigasi risiko fiskal negara.

Pernyataan itu disampaikan Dadan menanggapi isu yang menyebut kebijakan fasilitas SPPG sebagai pemborosan APBN. Menurut dia, skema kemitraan yang diterapkan justru meminimalkan beban negara.

“Rp6 juta per hari bukan dana pembangunan dari APBN, tetapi mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Pembangunan fisik sepenuhnya menggunakan investasi mandiri mitra,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, seluruh risiko dalam skema tersebut ditanggung mitra, mulai dari pembangunan, operasional, evaluasi, hingga risiko bencana.

Sebagai contoh, saat salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir hingga rusak, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra.

“Ketika SPPG di Aceh tersapu banjir, yang rugi adalah mitra, bukan BGN. Mereka wajib membangun kembali tanpa tambahan anggaran negara. Artinya, risiko total dipindahkan ke mitra. Karena itu, Rp6 juta per hari sangat efisien, sebab BGN tidak mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan atau perbaikan,” ujarnya.

Dadan juga menilai pembangunan oleh mitra lebih efisien karena kecil kemungkinan terjadi mark up terhadap proyek yang dibiayai sendiri.

Ia mencontohkan pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.

“Saya melihat SPPG yang dibangun Pondok Pesantren Persis sangat bagus dengan dana Rp3 miliar. Kalau dibangun dengan APBN, saya yakin bisa mencapai Rp6 miliar. Artinya, ada efisiensi lebih dari 50 persen,” katanya.

Selain efisiensi anggaran, Dadan menyebut keunggulan utama skema kemitraan terletak pada kecepatan pembangunan. Fasilitas representatif disebut dapat rampung dalam waktu sekitar dua bulan.

Ia membandingkan dengan prosedur pembangunan melalui APBN yang harus melalui tahapan panjang, mulai dari penunjukan konsultan perencanaan, proses pinjam pakai lahan dengan pemerintah daerah, pengajuan izin perubahan lokasi ke Kementerian Keuangan, hingga proses tender yang bisa memakan waktu 45 hari.

“Sementara mitra membangun, dalam 45 hari sudah selesai,” katanya.

Saat ini, BGN mencatat terdapat 24.122 SPPG yang dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 unit per hari.

Menurut Dadan, capaian tersebut menjadi bukti pendekatan kemitraan mampu mempercepat penyediaan layanan pemenuhan gizi sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

BGN pun menegaskan kebijakan insentif Rp6 juta per hari bukan pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik. (babarito/ant)

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer