Pessel, Babarito
Polsek Linggo Sari Baganti melaunching dan menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang resmi dimulai di Kabupaten Pesisir Selatan, sosialisasi ini dilakukan hampir setiap hari oleh Polsek Jajaran dan Satuan Fungsi di Kepolisian Polres Pessel, Selasa (15/2/22).
Tidak itu saja, vaksinasi bagi masyarakat lainnya juga tetap berlangsung di kecamatannya dan hasilnya luar biasa tertinggi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari data yang didapat jumlah vaksinasi wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti mencapai 351 peserta yakni terdiri dari masyarakat dan pelajar, dengan antusias Vaksin Dosis I paling tinggi sebanyak 344 orang, Dosis II sebanyak 7 orang sedangkan Dosis III 0 orang.
Alhamdulillah berjalan lancar tanpa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau dan Dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan di kecamatan agar sosialisasi maksimal, menyediakan hiburan lagu anak dan ruang vaksinasi yang dihiasi agar disukai anak serta tidak mengenakan atribut kedinasan yang membuat takut anak hal ini semata – mata agar suasana gembira tetap terjaga untuk anak.
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Hardi Yasmar, SH menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolahnya.
“Jadi penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya dalam proses pembelajaran tatap muka sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,”
Proses Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi dan jenis vaksinasi adalah Sinovac yang sudah terjamin paling minim KIPI nya.
Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun serta Surat sosialisasi dari Provinsi Sumbar hingga tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
“Vaksin ini sudah mendapatkan status EUA dari BPOM dan BPOM sudah mengkaji sudah sangat lama. Bahkan izin ini sudah dikeluarkan BPOM jauh-jauh hari, jadi insya Allah aman,” tandas Kapolsek.
Nantinya jumlah sasaran vaksinasi anak 6-11 tahun di Kecamatan Linggo Sari Baganti akan disesuaikan berdasarkan data sensus penduduk 2021 diperkirakan sekitar Ribuan anak usia 6 sampai dengan 11 Tahun yang telah dilaksanakan serentak selama 2 minggu mulai 03 Februari sampai 17 Februari 2022.
Sosialisasi dan Louncing Vaksinasi Sumdarsin Pada Anak Umur 6-11 Tahun Terhadap Pelajar SD dan masyarakat di Kec. Linggo Sari Baganti Wilkum Polsek Linggo Sari Baganti dilaksanakan sekira pukul 10.00 wib bertempat di beberapa lokasi.
Untuk jenis Vaksin yang dipakai adalah Vaksin milik Dinkes jenis Coronavac sebanyak 122 Vial atau 245 dosis dan Vaksin milik Polri jenis Pfizer sebanyak 3 vial atau 18 dosis dengan jumlah Vaksinator sebanyak 20 (dua puluh) orang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Air Haji ANDRI DEDI, S.K.M, M.M.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga didampingi oleh personil Polsek Linggo Sari Baganti dibawah pimpinan Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Hardi Yasmar, S.H dari mulai kegiatan sampai dengan selesai.
Adapun Pelaksanaan Lounching Sumdarsin tersebut dibarengi dengan Sosialisasi dari Para Guru dan Tenaga Kesehatan dengan tujuan untuk memberitahukan betapa pentingnya melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan maka dari itu Percepatan Vaksinasi wajib dilaksanakan sesuai instruksi Presiden untuk melindungi anak-anak Indonesia dari Penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Linggo Sari Baganti mengingatkan kegiatan Vaksinasi Nasional ini tersistem dan kita punya peran masing-masing, Sesuai dengan Perpres No.14 tahun 2021 perubahan atas peraturan presiden No 99 tahun 2020 tentang pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan kepada Kepala Puskesmas beserta tim selaku Narasumber sekaligus pelaksana kegiatan untuk dapat membantu membuatkan Jadwal pelaksanaan kegiatan vaksinasi nantinya, sesuai Permenkes RI No 82 tahun 2014 tentang penanggulangan penyakit menular.
Kegiatan ini berlangsung dengan protokol kesehatan dan disertai sesi tanya jawab seputar vaksinasi, apakah vaksinasi ini halal, aman dan berkualitas, bagaimana penerapannya dan apabila terjadi KIPI bagaimana SOP penanganannya.
Kegiatan berjalan lancar dengan instansi terkait menjawab dan memberikan pemahaman agar terbentuk kesepahaman bersama komite sekolah, orang tua atau wali murid SD dimaksud.
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Hardi Yasmar, SH. menghimbau dan mengajak untuk mensosialisasikan ke nagari-nagari agar masyarakatnya memahami pentingnya vaksinasi ini dan sebagai pelaksana vaksinasi tentunya Nakes atau Puskesmas kita kedepankan dengan cara – cara humanis kepada anak agar suasana gembira tetap terjaga.
Disamping yang utama sekali edukasi dari orang tua sendiri terhadap anak, karena kepercayaan anak tentulah ditangan orang tua lebih besar, kalau orang tuanya diberikan pemahaman dengan baik harapanya orang tua tentu memberikan pemahaman kepada sang anak berjalan lancar, dengan pendampingan saat akan divaksin.
“Vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity. Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang usia lanjut juga lebih aman.
Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman,” dan orang sekitar juga terlindungi dari penyebaran agar proses tatap muka bisa berlanjut, tentunya sekolah juga terus disiplin menerapkan Prokes, pungkas Kapolsek Linggo Sari Baganti. (edt)