Padang, Babarito
Pemerintah memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat baik pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah berupaya melaksanakan pelayanan yang baik terutama dalam mengatasi persoalan masyarakat dan menerima pelayanan dalam bentuk pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dan menampung kritikan masyarakat terhadap layanan publik melalui kanal 1708.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Drs. Hansastri, MM saat memberikan sambutan pada acara Pelatihan Teknis SP4N-LAPOR di Hotel Sartika, Rabu (19/1/2021).
Sekda Hansastri juga menyebutkan aplikasi SP4N-LAPOR ini dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden RI dan Ombudsman RI dengan tujuan mendukung kebijakan Pemerintah dalam pelaksanaan pengaduan pelayanan publik.
Menindaklanjuti itu Pemprov Sumbar juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 065-763-2017 tentang Pembentukan Tim Admin dan Pejabat Penghubung aplikasi SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Dengan adanya SP4N-LAPOR! dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat, Hal tersebut sesuai dengan Misi Gubernur pada RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, yakni “Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas,” kata Hansastri.
Pada Tahun 2019 Pemprov Sumbar ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bekerjasama dengan UNDP-KOICA sebagai Provinsi Percontohan dalam Penguatan Kapasitas e-Governance melalui peningkatan Kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).
Dengan ditunjuknya Pemprov Sumbar sebagai Provinsi Percontohan. Untuk itu Provinsi Sumbar harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan projek ini, baik untuk Peningkatan Kapasitas Kelembagaan maupun Sumber Daya Manusia.
“Kita berharap dengan adanya Pelatihan Teknis untuk Operator SP4N-LAPOR yang dilakukan dapat dijadikan sebagai sesuatu yang sangat penting, baik bagi Pemprov Sumbar maupun Pemda Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik,” harap Hansastri.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Prof. Dr. Diah Natalisa MBA juga menjelaskan SP4N-LAPOR merupakan salah satu bentuk transformasi digital pelayanan publik.
“Oleh karena itu pentingnya pengelola pengaduan masyarakat harus semakin digalakan dan pengelolaan pengaduan bukan lagi sebagai tugas tambahan,” terang Diah. (edt)