Bukittinggi, Babarito
Diskursus pertentangan antara adat dan agama sebenarnya sudah selesai sejak lebih kurang dua abad yang lalu. Ketika Sumpah Sati Marapalam sudah disepakati. Maka Inyiak Canduang dan koleganya sudah mendorong ulama dan tokoh adat untuk saling menguatkan dan menopang.
“Sehingga adat nan sabana adat betul-betul kokoh bagi setiap anak Minangkabau. Diasak indak layua diungka indak mati. Karena adat adalah jasad yang ruhnya adalah agama. Itulah kearifan lokal Minangkabau yang telah berurat berakar sejak dulunya,” kata Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim dalam acara peningkatan kapasitas lembaga adat Angkatan IX tahun 2021 yang digelar Pemko Padang di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Jumat (17/9).
Tokoh politik muda Kota Padang yang digadang-gadang sebagai calon Wakil Wali Kota Padang ini menyebutkan, tokoh agama dan adat adalah pemilik sah negeri ini. Maka mereka harus dibawa sahilia samudiak oleh pemerintah dalam membangun dan memajukan sumbar.
“Tali tigo sapilun atau tungku tigo sajarangan harus bisa duduak samo randah dan tagak samo tinggi di setiap levelnya. Oleh karenanya Perda Sumbar nomor 7 tahun 2018, harus diterjemahkan dalam bentuk perda Kota/Kabupaten sesuai dengan adat sabatang panjang dan atau minimal dalam bentuk perwako/perbup,” kata Mulyadi Muslim yang juga pegiat Pendidikan di Yayasan Ar Risalah Padang ini.
Kemudian tahap berikutnya, sebut Mulyadi Muslim, dalam bentuk peraturan nagari sesuai dengan adat salingka nagari. Jika ini terealisasi, maka bicara tentang implementasi ABS SBK (adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah) tidak lagi sekedar retorika dalam janji kampanye.
“Saatnya kita mendorong Bupati dan Wali Kota se-Sumbar bergerak cepat untuk implementasi ABS-SBK. Karena mereka yang punya nagari di Kota dan Kabupaten,” sebut ketua pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ini. (edt)