Payakumbuh, Babarito
Nasib apes dialami seorang spesialis pencuri barang-barang berharga milik jamaah Masjid di kawasan Kota Payakumbuh. Betapa tidak, sebelumnya berkali-kali sukses mengambil HP dan Uang milik Jamaah Masjid yang disimpan dalam Tas. Selasa (22/6) sekitar pukul 18.35 Wib, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh.
Tersangka DP (31), asal Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, saat hendak ditangkap dirumahnya sempat mengetahui Tim Satreskrim Polres Payakumbuh, datang. Sehingga berupaya untuk bersembunyi, hingga akhirnya berhasil ditangkap dalam Sumur tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh, Kawasan Labuah Silang, Kota Payakumbuh.
Bersama DP, Tim Satreskrim Polres Payakumbuh, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit HP Android merk VIVO Y20s warna Purist Blue dan 1 unit Hp Android merk Samsung Galaxy Putih dengan case belakang warna hitam. Serta beberap BB lainnya saat beraksi melakukan pencurian di Kantor Asyiah Masjid Muhammadiyah, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Disampaikan Polres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP Aknopolindo, didampingi Tim Humas, tersangka memang sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian barang-barang berharga milik Jamaah Masjid yang disimpan dalam Tas. Aksi pelaku tidak hanya sekali, tetapi sudah berkali-kali di beberapa masjid yang ada di Kota Payakumbuh.
Kejadian disampaikan Kasat Reskrim AKP Aknopolindo, saat Sat reskrim Polres Payakumbuh mendapat laporan dari masyarakat tentang peristiwa tindak pidana pencurian, kemudian Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan pelaku.
“Setelah kita dapat info, maka dilakukan upaya paksa penangkapan dirumahnya yang beralamat di Koto Baru Simalanggang Kecamata Payakumbuh, Kabupaten Kota, dan sewaktu dilakukan penggeledahan didapati pelaku sembunyi didalam sumur, kemudian pelaku di amankan dan di bawa ke Polres Payakumbuh,” sebutnya.
Dikatakannya, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa DP sudah mengambil 1 (satu) unit Hp Android merk VIVO Y20S warna purist blue dan Hp Android merk Samsung Galaxy warna putih dengan case belakang warna hitam dan uang sebesar Rp. 1.700 000,- milik korban Junaida, yang diambil di dalam tas pada saat sholat Maghrib.
“Korban meletakkan tas tersebut didalam lemari kantor Asyiah Mesjid Muhammadiyah, setelah shalat Maghrib Korban Junaida, melihat tas milik nya tersebut sudah berada di atas meja kantor Asyiah Mesjid Muhammadiyah, pada saat Korban memeriksa tas milik nya tersebut sudah tidak ada lagi,” jelas Kasat.
DP juga mengakui, pernah melakukan perbuatan yang sama di Mesjid Muslimin Labuh Baru dan berhasil mengambil 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung J7 prime dan Uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), Mesjid Istiqamah Koto Nan IV 1 (satu) unit Hp Android yg mana Pelaku lupa merk Hp nya dan Mesjid Nurul Islam 1 (satu) unit Hp Android merk VIVO V11 warna hitam.
“Pada saat ini perkaranya di tangani pada Sat Reskrim Polres Payakumbuh untuk dilakukan pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reksrim AKP Aknopolindo. (edt)