Dharmasraya, Babarito
Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya berhasil mengamakan lima orang tersangka pencurian ternak, Rabu (16/6) yang lalu di kawasan Pulau Punjung. Kelima tersangka G (23), O (25), M (36), AA (18), MM (17) ditangkap atas pencurian bebek sebanyak 64 ekor.
“iya benar, kelima tersangka kita amankan di kantor Polsek Pulau terkait pencurian ternak berupa itik,” ujar Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil.
Paur humas menambahkan, peristiwanya berwawal ketika korban melihat ternaknya sudah berkurang Selasa 15 Juni 2021 sekira pukul 19.30 wib di Jorong Sungai Kilang Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kab. Dharmasraya.
Lalu Korban bersama saksi coba-coba mendatangi untuk bertanya-tanya terhadap orang biasa sebagai pembeli itik yang berada di Jorong Bungo Tanjung Nag. Gunung Medan Kecamatan Sitiung, Dharmasraya dan pada saat tempat tersebut Korban bersama saksi bertaya dan memeriksa di dapat keterangan oleh pembeli tersebut bahwa memang benar ada lima orang laki-laki menjual bebek kepada saya dan Uang hasil pembelian bebek separohnya belum saya bayar dan akan di jemput nanti oleh orangnya.
Dari situ dilakukan pengintaian dan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya lalu dilakukanlah penangkapan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak milik korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu ekor bebek yang memiliki tanda tali di ikat sayapnya berwarna biru, satu unit Kendaraan sepeda motor merk Honda Beac warna Putih, biru hitam Nopol BA 5289 VE dan Uang menjual hasil pencurian Ternak Rp950.000. (edt)