Pessel, Babarito
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, dipimpin oleh Aipda Yandri Martin dalam rangka Operasi Multi Sasaran Langkisau 2021di wilayah Hukum Polres Pessel berhasil meringkus tersangka R (27) warga kampung Lansano, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (19/6) terkait kasus pencurian yang dilakukannya.
Tersangka diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel disebuah rumah di Kampung Tanjung Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Usai menjadi target tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH, mengatakan penangkapan tersangka R berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.
“Iya, tersangka kita tangkap berkat informasi dan penyelidikan yang dilakukan,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan bukti awal yang cukup jika R telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop dikantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu.
”Pelaku telah buronan dari bulan April 2020 (Kabur meninggalkan Pesisir selatan) dan baru kembali beberapa bulan ini, hingga Sabtu (19/6/2021) pukul 07.30 Wib anggota kita berhasil mengamankan, ” tegasnya.
Tersangka saat ini diamankan di Polres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut. (edt)