Pessel, Babarito
Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan dan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek BAB Tapan, Senin (7/6) sekitar pukul 14.00 Wib di kampung Dusun Baru Bagari Dusun Baru Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pessel.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golangan I Jenis Sabu yang berinisial SI (41) dan FI (32).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berang bukti berupa satu paket sedang narkotika yangg dibungkus dengan kertas klip bening dan kemudian dibalut lagi kertas timah rokok warna kuning putih. Satu set alat hisap bong yg sudah terpasang, satu unit Handphone merk oppo warna biru dan satu mobil sedan merk corolla warna hitam.
Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto M SH MSi dan Kanit Tim Sapujagat Resnarkoba Aipda Yopi Alexander SH menjelaskan kejadian bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika di sebuah warung di sekitar TKP.
Kemudian, katanya, langsung dilakukan penyelidikan dan Patroli di daerah tersebut setelah di ketahui ciri tersangka Tim Sapujagat Satresnakoba Polres Pessel bersama anggota Polsek BAB Tapan Melakukan penggerebekan warung yang di duga tempat transaksi jual beli narkotika gol I jenis sabu.
“Dari warung tersebut petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 Tersangka dan Tim Sapujagat dipimpin Aipda Yopi Alexander, SH melakukan penggeledahan rumah dan penggeledahan alat angkut berupa mobil dan di temukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis shabu di dalam Dashboard mobil milik salah seorang tersangka dan satu set alat hisap bong bekas pakai di temukan di dalam warung.
Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto mengatakan, kami tidak main-main dengan peredaran barang haram ini siapapun pelakunya pasti kami tindak agar masyarakat Tapan bersih dari narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Tapan.
“Ini kerja sama kami dengan Satnarkoba, kami imbau masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan baik kepada Polsek maupun Polres. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya. (edt)