Dharmasraya, Babarito
Tim gabungan Polres Dharmasaya dan Polsek Koto Baru mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan penipuan, Rabu kemarin 26 Mei 2021 di Jorong Sungai Lembur, Nagari Pulau Mainan,Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua tersangka berinisial S (32) dan RS (36).
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui kasat reskrim AKP Suyanto yang didampinggi Paur Humas Aiptu Aidil membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, tim Gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Koto baru berhasil menangkap kedua tersangka”, katanya.
Selain itu, katanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung Emas seberat lebih kurang 15 Emas (37,5 gram). “Juga ada sehelai Faktur Toko Mas H Zaidir tanggal 2 Mei 2021,″ imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (edt)