Padang, Babarito
Satreskrim Polresta Padang kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan pemberatan (Curat). Aloisius Taloi (25) diduga melakukan pencurian handphone di rumah polisi yang bertugas di Brimob Polda Sumbar.
Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (25/5) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Ia diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 25 Mei 2021. “Korban merupakan anggota Brimob Polda Sumbar berpangkat Bripka,” sebut Helga.
Sementara lokasi pencurian di Asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. “Berdasarkan keterangan korban, tersangka masuk ke rumahnya pada Senin (12/4) yang lalu sekitar jam 03.00 WIB atau diketahui sekitar jam 06.00 WIB,” ujarnya.
Ia menceritakan, pada saat kejadian, sekitar jam 05.30 WIB, korban baru bangun dan salat Subuh. Usai salat Subuh korban ingin mengambil handphone didalam kamar anaknya.
“Namun korban tidak menemukan handphonenya serta handphone istrinya. Korban curiga sudah ada orang yang masuk kedalam rumah,” kata dia.
Selain handphone, korban juga kehilangan 1 buah tas kecil perempuan berisikan uang tunai dua juta rupiah dan 1 buah kalung emas 23 karat seberat 2 gram. “Kemudian korban menemukan jendela belakang rumah sudah terbuka yang mana sebelumnya terkunci,” katanya.
Helga melanjutkan, berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor, Tim Klewang melakukan penyelidikan keberadaan handphone korban dan ditemukan posisinya di alamat seseorang.
“Orang tersebut kemudian diinterogasi darimana ia mendapat handphone tersebut. Ia mengakui telah dibeli dari seorang laki-laki melalui marketplace Facebook dan COD di dekat rumah pelaku,” katanya.
Berdasarkan informasi dari tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku didalam rumah kontrakannya.
“Sewaktu tersangka ditangkap, tersangka mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sebanyak 2 ( dua ) kali di Asrama Polisi Lapau Manggih,” ujarnya.
“Saat dibawa untuk reka ulang perbuatannya dan akan menuju Mapolresta Padang, tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan,” sambungnya.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A3S warna merah, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna silver dan 1 buah obeng pipih gagang warna oranye yang digunakan sewaktu mencuri. (edt)