Padang, Babarito
Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Lengayang, Pesisir Selatan kembali melaksanakan operasi yustisi di depan kantor Polsek setempat, Rabu 19 Mei 2021.
Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto SH dan beberapa orang personel.
Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid 19. dalam kegiatan itu petugas memberi teguran dan tindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan selalu memakai masker bila keluar rumah, tetap jaga jarak dengan orang lain, sering cuci tangan dengan sabun serta air mengalir. (edt)