Pariaman, Babarito
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang hendak pulang ke kampung halamannya (mudik) di wilayah Kabupaten Padangpariaman, untuk tahun ini tidak melaksanakannya.
Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Selain itu, juga masih ditemukannya penambahan kasus baru positif Covid-19.Hal ini disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik, Kamis (29/4) di mako Satlantas Polres Padang Pariaman.
“Untuk sementara kita ikuti imbauan dari Pemerintah agar tidak mudik dulu tahun ini. Atau menunda mudiknya,” kata AKP Asep.
Dirinya mengatakan, pada wilayah hukum Polres Padang Pariaman terdapat 4 Pos Pam dan 1 Pos Pelayanan. Pada tiap-tiap pos tersebut pihaknya akan memeriksa kendaraan yang melewati Kabupaten Padangpariaman.
“Kita periksa kendaraan, apakah mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, akan kami berikan sanksi bahkan sampai kita suruh balik arah kembali,” jelasnya. (edt)