Padang, Babarito
Satlantas Polresta Padang bersama dengan Dinas Perhubungan kota Padang melakukan penertiban parkir liar disejumlah titik di Kota Padang. Tidak tanggung-tanggung, kendaraan yang kedapatan langsung digembosi (dikempeskan bannya) dan ditilang oleh petugas.
Senin (26/4), penartiban parkir liar tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, penertiban pertama kali dilakukan di jalan Prof Hamka Air Tawar, Padang Utara atau di sepanjang Basko Mall. Di sana terlihat ada puluhan kendaraan roda empat yang parkir melihat petugas mereka langsung lari, namun dua kendaraan berhasil diamankan dikempeskan dan langsung dtilang.
Selanjutnya penertiban dilakukan di sepanjang Transmart Padang yaitu di Jalan Khatib Sulaiman disana nihil ditemukan kendaraan yang parkir, petugas gabungan berdiam sejenak dan mengatur arus lalu lintas.
Penertiban kembali dilakukan yaitu di jalan Sawahan atau didepan kantor PDAM Kota Padang disana ada dua kendaraan yang parkir dipinggir jalan, petugas langsung mengempeskan ban kendaraan itu.
Setelah itu penertiban dilakukan di Budiman swalayan jalan Sawahan disana dua kendararaan yang parkir kendaraan langsung ditilang dan dikempeskan oleh petugas.
Andes (33), salah satu warga yang memakirkan kendaraanya di depan basko mengatakan, dia tidak tahu bahwa memakirkan kendaraan disini menyelah aturan, tukang parkir kok yang mengarahkan, ia mana tahu.
“Saya membayar Rp 10.000 kepada tukang parkir, uangya dimintak dulu, yaa saya kasih dan sayang langsung kedalam dan tiba tiba, ban saya dikempeskan dan ditilang, kan saya binggung pak,”ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, dikawasan kawasan tersebut seperti di depan basko Grand Mall,disepanjang Khatiba Sulaiman, di jalan sawahan itu sudah ada rambu -rambu dilarang berhenti.
“Sudah berkali-kali kita ingatkan kepada para pengendara jangan parkir sembarangan, karena itu bisa mengakibatkan kecelakaan hari ini aja ada enam kendaraan yang dikempeskan dan ditilang,”ungkapnya.
Razia penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dilakukan setiap hari, pihaknya dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Padang dalam melakukan penertiban tersebut.
“Kami mengimbau tidak henti hentinya, patuhilah peraturan berlalu lintas, jangan parkir sembarangan, kalau kedapatan akan kita tindak tegas , dengan memgempeskan dan menilang ditempat,” ujarnya. (edt)