Padang, Babarito
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang laki-laki di Simpang Tiga Lubukbegalung (Lubeg), Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utamayang mana pelaku berinisial RS (28), diduga telah malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.
Kronologis penangkapan, awalnya Tim Klewang Polresta Padang Mendapatkan informasi bahwa RSmempergunakan sepada motor tanpa memiliki bukti ataupun dokumen-dokumen kepemilikan atas sepeda motor tersebut, Sabtu (6/3).
Setelah melakukan pengintaian, tanpa ragu Tim Klewang langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di Simpang Tiga Lubeg. Tersangka tidak dapat mengelak dan tidak melakukan perlawanan saat di lakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, Tim Klewang berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Suzuki jenis Skywave warna merah kombinasi hitam tanpa Plat Nomor Polisi. Motor tersebut merupakan hasil curian.
Dari hasil penyelidikan, motor yang di gunakan RS merupakan sepeda motor milik korban Yeni Rizal yang diketahui telah hilang pada hari Selasa tanggal 10 Oktober tahun 2018 lalu bertempat di parkiran Pasar Bandar Buat Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (edt)